,

Barru Luncurkan Inovasi “Pelita” dan Teken MoU Pencegahan Perkawinan Anak

by -401 Views

NEWS BARRU — Pemerintah Kabupaten Barru resmi meluncurkan inovasi “Pelita” sekaligus menandatangani nota kesepahaman (MoU) pencegahan perkawinan anak bersama Kementerian Agama Kabupaten Barru dan Pengadilan Agama Kabupaten Barru. Kegiatan tersebut berlangsung di Baruga Singkerru Adae, Selasa (25/11/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si.

Barru Luncurkan Inovasi 'Pelita' dan Teken MoU Pencegahan Perkawinan Anak -  FAJAR SULSEL
Barru Luncurkan Inovasi “Pelita” dan Teken MoU Pencegahan Perkawinan Anak

Peluncuran inovasi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat upaya perlindungan anak serta menekan angka perkawinan usia dini yang masih menjadi persoalan sosial di berbagai wilayah.

Perkawinan Anak Dinilai Masalah Serius

Dalam sambutannya, Bupati Barru menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan serius yang berdampak luas, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, hingga masa depan generasi muda.

“Perkawinan anak bukan hanya soal usia, tetapi menyangkut masa depan anak-anak kita. Dampaknya sangat panjang, baik bagi kesehatan ibu dan anak, keberlangsungan pendidikan, hingga kualitas sumber daya manusia di masa depan,” ujar Andi Ina.

Menurutnya, masih ditemukannya kasus perkawinan anak menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk tidak bekerja sendiri-sendiri. Kolaborasi lintas sektor dinilai sebagai kunci utama keberhasilan pencegahan.

Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Efektivitas Anggaran, Targetkan Barru Jadi Daerah Tercepat Penetapan APBD 2026

Inovasi ‘Pelita’ Jadi Instrumen Pencegahan

Inovasi Pelita (Perlindungan dan Edukasi Anak Terpadu) dirancang sebagai wadah sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat dalam melakukan edukasi, pendampingan, serta pencegahan langsung di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui Pelita, Pemkab Barru akan menguatkan peran penyuluh agama, kader PKK, pendidik, serta aparat desa dalam memberikan pemahaman tentang risiko perkawinan anak dan pentingnya pendidikan bagi remaja.

“Pelita ini kami harapkan menjadi ruang koordinasi dan gerakan bersama, mulai dari pencegahan di tingkat keluarga hingga penanganan kasus di lapangan,” jelas Bupati.

MoU Perkuat Sinergi Lintas Lembaga

Penandatanganan MoU antara Pemkab Barru, Kemenag Barru, dan Pengadilan Agama Barru mempertegas komitmen bersama dalam menekan angka dispensasi kawin. Melalui kerja sama ini, proses pernikahan akan diperketat dengan mengedepankan aspek perlindungan hak anak.

Pihak Pengadilan Agama juga akan lebih selektif dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah dengan mempertimbangkan aspek psikologis, kesehatan, serta masa depan anak.

Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat

Kepala Kantor Kemenag Barru menyatakan siap bersinergi melalui penguatan edukasi pranikah di lingkungan madrasah, pesantren, dan masyarakat.

“Peran tokoh agama sangat penting untuk memberikan pemahaman bahwa perkawinan anak bukan solusi, tetapi justru berpotensi menimbulkan masalah baru,” katanya.

Targetkan Penurunan Kasus Secara Signifikan

Pemkab Barru menargetkan melalui inovasi Pelita dan penguatan kerja sama lintas sektor, angka perkawinan anak dapat ditekan secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

“Anak-anak Barru harus tumbuh sehat, berpendidikan, dan siap menghadapi masa depan, bukan dipaksa memasuki dunia perkawinan terlalu dini,” tutup Bupati.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.